RENCANA INDUK PENELITIAN

Kegiatan  penelitian  memiliki  peran  sentral dalam  upaya  mewujudkan  visi  UNIRA maupun visi fakultas dan prodi.  Kegiatan  penelitian  diselenggarakan  dalam  rangka  penerapan, pengembangan,  dan penyebarluasan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dapat mensejahterakan individu dan  masyarakat,  mendukung  pembangunan  daerah  dan  nasional,  serta  berkontribusi pada pemecahan masalah daerah maupun nasional, serta umat secara keseluruhan.

Untuk lebih memberikan arah dan kebijakan yang jelas tentang pengembangan penelitian di Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), maka disusun Rencana Induk Penelitian (RIP) Fakultas Ilmu Pendidikan (UNIRA) Malang.  Rencana  Induk  Penelitian  Fakultas  Ilmu  Pendidikan  (UNIRA) Malang akan dijalankan secara bertahap sesuai dengan skala prioritas yang dihasilkan dari evaluasi diri dan kinerja lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyarakat Universitas  Islam  Raden  Rahmat  (UNIRA)  dengan  melibatkan  seluruh  unit-unit pendukung dan sumber daya dalam pelaksanaannya.

Tujuan  dirumuskannya  Rancangan  Induk  Penelitian  (RIP)  Fakultas  Ilmu Pendidikan (FIP) diharapkan dapat:

  1. Semakin menumbuhkan budaya meneliti di lingkungan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) UNIRA Malang.
  2. Menciptakan sinergi yang baik dengan eksternal maupun internal Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) UNIRA Malang.
  3. Memberi arah dan tahapan yang lebih jelas kegiatan penelitian di Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) UNIRA Malang.

Penyusunan  dokumen  RIP  didasarkan  pada  dokumen  rencana  strategis Universitas  Islam  Raden  Rahmat  (UNIRA,  rencana  induk pengembangan  Universitas  Islam  Raden  Rahmat  (UNIRA)  dan  pengembangan penelitian di Universitas Islam Raden Rahmat (UNIRA). Rancangan Induk Penelitian akan menjadi acuan, panduan atau instruksi dari suatu perencanaan dan penyusunan program penelitian yang akan dilaksanakan pada unit pelaksana penelitian (Pusat Studi – PS) serta sarana untuk meningkatkan sinergitas dan keterpaduan kegiatan penelitian yang komprehensif di tingkat institusi. Penelitian institusi yang dimaksud adalah penelitian unggulan institusi yang akan dilaksanakan. Dalam pelaksanaannya, RIP akan diterjemahkan ke dalam topik penelitian dan dalam pencapaiannya dilakukan secara bertahap dalam bentuk peta jalan penelitan. RIP akan digunakan  sebagai  dasar  penyusunan  strategi  terkait  kegiatan  penelitian,  antara  lain dalam  strategi  perencanaan  penelitian,  strategi  implementasi  rencana  penelitian, strategi pendanaan dan strategi pencapian kinerja penelitian.

Rencana Induk Penelitian (RIP) FIP Tahun 2021-2024.